Indonesia Dapat Tambahan 8000 Kuota Haji, Komisi VIII DPR: Prioritaskan untuk Lansia

Graha Nusantara, Jakarta – Pemerintah Indonesia memperoleh kuota haji tambahan hingga 8000 jemaah reguler pada ibadah haji tahun 2023. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadizly berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh Kementerian Agama sehingga antrian haji di Indonesia dapat berkurang.

“Komisi VIII DPR telah meminta kepada Kementerian Agama agar penambahan kuota ini diprioritaskan untuk jemaah haji lanjut usia,” ujar Ace di Jakarta, Jumat.

Menurutnya layanan bagi jemaah haji harus turut ditingkatkan seiring dengan penambahan kuota haji. Selain itu, prioritas harus diberikan kepada para jemaah haji lanjut usia (lansia).

Dirinya menerangkan penambahan kuota tersebut akan berakibat pada bertambahnya biaya haji.

Anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II itu menjelaskan bahwa terkait dengan penggunaan kuota tambahan 8.000 bagi jemaah reguler, tentu memiliki konsekuensi bagi penambahan biaya. 

“Jika digunakan bagi Haji reguler, maka sudah pasti memerlukan pembahasan kembali soal anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), terutama yang berasal dari nilai manfaat yang dikelola BPKH. Karena biaya Haji reguler itu kurang lebih 45 persen biayanya ‘disubsidi’ dari dana kelolaan haji,” ucapnya.

Ace membeberkan pada Senin (22/5) mendatang akan dilakukan pembahasan mengenai ketersediaan anggaran nilai manfaat untuk kuota tambahan antara Komisi VIII DPR RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Tak hanya itu, menurut Ace penambahan kuota harus dibarengi dengan penambahan jumlah petugas yang melayani jemaah khususnya petugas kesehatan jika penambahan tersebut diperuntukan untuk lansia.

Komentar