Kejahatan Meningkat Selama PSBB, Ada Hubungan dengan Pembebasan Napi?

Grahanusantara.co.id – Kombes Asep Adi Saputra selaku Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri menuturkan, kejahatan meningkat 11,80% selama penerapan PSBB. Peningkatan itu terjadi di pekan ke-3 dan ke-4 pada April 2020.

“Berdasarkan evaluasi untuk jumlah kejahatan pada minggu ke-15 dan 16 secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar 11,80 persen,” ujar Kombes Asep dilansir dari Okezone.com , Senin (20/4/2020).

Asep menerangkan, peningkatan kejahatan tersebut terjadi pada aksi kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan. Kendati demikian, ia memastikan situasi masih terkendali.

“Secara umum selama pelaksanaan PSBB meski terjadi kejahatan situasi kamtibmas masih aman terkendali,” tuturnya.

Adapun untuk mengantisipasi peningkatan aksi kejahatan itu Polri melakukan sejumlah upaya baik dari segi preemptif maupun preventif. Hal itu guna memastikan keamanan bagi masyarakat.

Tak hanya itu, Asep juga memastikan pihaknya tak akan sungkan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang berani melakukan aksinya kepada masyarakat.

“Ketika kejahatan terjadi Polri akan tindak tegas tentu diakukan secara terukur. Ini untuk memberi jaminan ke masyarakat,” tuturnya.