Dianggap Langgar Aturan, PDIP Pecat Anggota Termuda DPRD Kediri

Graha Nusantara, Jakarta – DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Kediri memberikan tanggapannya terkait berita mundurnya kader termuda yaitu Regina Nadya Suwono dari PDIP. Pihaknya menyampaikan Regina telah dipecat karena dianggap melanggar aturan.

Ketua DPC PDIP Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi menyampaikan proses pengajuan pemecatan Rere telah dilakukan jauh sebelum Rere memberikan surat pengunduran diri.

“Regina kami nilai sudah melanggar aturan-aturan partai. Terkait posisi Regina sebelum mengundurkan diri, sebenarnya sudah kami ajukan pemecatan sejak September 2022 lalu,” terang Gus Sunoto, Rabu (5/4/2023).

Disisi lain, Ketua Fraksi PDIP Kota Kediri Sujoko Adi Purwanto membeberkan proses pemecatan Regina telah dilakukan jauh sebelum Regina mundur. Proses tersebut telah dilakukan sejak 3 bulan lalu.

“Sudah kita proses sejak 3 bulan lalu,” terang Sujoko.

Sujoko menyampaikan F-PDIP Kota Kediri telah memonitoring kinerja Regina. Menurut PDIP Kota Kediri, Regina telah secara jelas tidak menganggap dirinya sebagai orang PDIP.

“Proses itu memang lama. Tidak serta-merta. Regina kan tahu bahwa dia mau di-PAW (Pergantian Antar Waktu). Mungkin untuk meningkatkan graden-ya, dia ini menyampaikan mundur. Itu biasa. Bahasa politik, tidak masalah,” terang Joko.

Komentar