Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Korupsi!

Graha Nusantara, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kasus dugaan korupsi di Kalimantan Tengah. KPK pun telah menetapkan tersangka pada kasus ini yaitu penyelenggara negara.

“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).

Tersangka pada kasus ini terdiri dari dua orang. Pertama, seorang kepala daerah di wilayah Kalimantan Tengah. Kedua, seorang anggota DPR RI.

“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” terang Ali.

Ali tak menerangkan jumlah uang yang dikorupsi oleh kedua tersangka. KPK masih melakukan penyelidikan.

Menurut informasi yang beredar, kedua orang yang menjadi tersangka pada kasus ini adalah Bupati Kapuas dan istrinya.

“Yang Kalteng itu Bupati Kapuas dan istrinya,” ucap seseorang, dilansir dari detikcom Selasa (28/3).

Komentar