Sempat Buron, Kini Polisi Berhasil Tangkap Debt Collector Si ‘Belang Biru’!

Graha Nusantara, Jakarta – Erick Johnson Saputra yang merupakan debt collector si ‘belang biru’, yang membentak polisi ketika melakukan penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta, kini berhasil ditangkap. Polisi berhasil menangkap pria yang menjadi buronan tersebut di Labuhan Batu, Sumatera Utara.

“Tim Resmob Polda Metro Jaya dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong (debt collector),” ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (1/3/2023).

Hengki menyampaikan Erick adalah pelaku utama pada penarikan paksa mobil Elisabeth Clara atau Clara serta memberikan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso.

“Yang bersangkutan adalah pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan objek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa,” ujar Hengki.

Erick kabur ke Sumatera Utara. Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama dengan Polda Lampung dan Polda Sumatera Utara pada akhirnya berhasil menangkap Erick.

“Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat,” terang Hengki.

Erick JS Simangunsong sang tersangka akan diterbangkan ke ibukota. Dalam perjalanan, polisi terus melakukan pengawalan terhadap Erick. Debt collector ini diperkirakan akan tiba di Jakarta esok pagi.

Komentar