Pamerintah Tak Larang Mudik Lebaran

Graha Nusantara – Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah telah memutuskan tidak melarang masyarakat bagi yang berkeinginan mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Pemerintah hanya bisa menghmbau agar masyarakat tak mudik demi keselamatan bersama.

“Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah. Namun pemerintah bersama seluruh tokoh masyarakat mengimbau atas dasar keselamatan bersama agar masyarakat tidak melaksanaan mudik di tahun ini,” kata Luhut Binsar Panjaitan seusai mengikuti ratas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis (2/4).

Tetapi, pemerintah akan melakukan langkah-langkah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam penggunaan angkutan umum untuk mudik lebaran.

Langkah tersebut dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Pemerintah dan seluruh aparatnya akan lakukan langkah-langkah agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, khususnya terkait dengan jaga jarak atau dikenal sebagai physical distancing itu,” ujarnya

Pnerapan PSBB pada angkutan saat mudik Lebaran akan mempengaruhi harga tiket dan juga jumlah kapasitas penumpang yang dapat diangkut angkutan umum tersebut.

“Ini akan berdampak pada harga-harga angkutan kalau memang ada juga yang mudik. Karena bisa satu mobil, satu bus yang berpenumpang 40 mungkin hanya tinggal 20. Sehingga tentu harganya bisa melonjak,” jelasnya

“Untuk teknis pelaksanaan PSBB angkutan mudik Lebaran nanti akan dirumuskan oleh kementerian atau lembaga yang terkait. Teknis pelaksanaan di lapangan kami akan segera merumuskan dan mengumumkan besrama kementerian/lembaga terkait,” terang Luhut. (gn.n/bs)