Pembuat Konten Hina Dewi Perssik Kini Jadi Tersangka!

Graha Nusantara, Jakarta – Winarsih (W) perempuan yang melakukan penghinaan kepada Dewi Perssik kini telah berstatus sebagai tersangka. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan hal tersebut.

“Sudah tersangka,” tutur Nurma Dewi pada Senin (28/11/2022).

Tak banyak hal yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jaksel ini mengenai penetapan tersangka Winarsih. Dirinya menyampaikan proses hukum tetaplah berjalan pada kasus ini.

“Coba saya tanya dulu (detail kapan ditetapkan jadi tersangka),” tuturnya.

Cathatina yang merupakan salah satu kuasa hukum Winarsih mengamini penetapan tersangka kliennya ini. Dirinya mengungkapkan kliennya pihaknya akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

“Memenuhi pemanggilan tersangka,” ucap Catharina.

Sebelum menjadi tersangka Winarsih telah menyampaikan permintaan maafnya kepada Dewi Perssik di hadapan awak media.

“Aku teko Malang rene nyoto-nyoto jaluk sepuro neng Dewi Perssik, jaluk sepurane sing akeh, atas kelancangan omongan sing tak sopan iki. Aku jaluk sepuro sing akeh, terus neng ibuk e Dewi Perssik aku yo jaluk sepuro sing okeh, aku nggak benci sampean, aku seneng neng sampean, aku sayang neng sampean bu, aku jaluk tulung ya bu ya jaluk tulung bu sepuro,” ucap Winarsih.

Permintaan maaf berbahasa jawa ini pun diterjemahkan oleh sang suami ke dalam bahasa Indonesia.

“Tolong ampuni saya, maafkan saya atas segala kesalahan saya, kekurangan, ajaran saya di sosial media. Dan saya sebagai suami juga minta maaf yang sebesar-besarnya atas kelalaian saya dalam membimbing istri saya, dan saya juga minta maaf kepada mbak Dewi, keluarga, dan seluruh masyarakat Jember,” tutur suami W.

“Saya berjanji akan membimbing istri saya agar serius lagi agar tidak terulang kesalahan yang sama lagi,” tambahnya.

Komentar