Sempat Mau Kabur, Polisi Temukan Sabu-sabu di Gulungan Sarung Warga Kelurahan Laden

Graha Nusantara – Kepolisian Sektor Galis berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkoba jenis sabu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Galis, Iptu Barid Fauzan.  beliau menjelaskan bahwa pihaknya berhasil  mengamankan penyalahguna narkoba jenis sabu dengan tersangka inisial S (46) Warga Dusun Pocok, Kelurahan Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan dengan barang bukti 1 klip plastik kecil narkoba jenis sabu seberat 0.44 gram.

Penangkapan terhadap tersangka inisial S (46), dilakukan saat pihak kepolisian Polsek Galis melakukan giat patroli rutin dan razia, Rabu (25/3) malam, di jalan Raya Konang, Desa Konang Kecamatan Galis.

“Saat giat razia petugas mendapati sebuah sepeda Motor yang mencurigakan yang hendak mutar balik dengan pengendara pelaku S, mendapati hal tersebut petugas langsung mengentikan pengendara dan langsung melakukan penggeledahan,” kata Kapolsek Galis. Jum’at, (28/3/2020).

“Dari pengeledahan tersebut petugas berhasil mendapati barang haram berupa sabu-sabu yang disembunyikan di dalam lempitan gulungan sarung, selanjutnya petugas langsung membawa S ke Mapolsek Galis untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya. (gn.n/Sjp)