Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Ditahan 20 Hari

Graha Nusantara, Jakarta – Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan Nikita Mirzani selama 20 hari sejak dirinya mendatangi Kejari Serang.

Youtube Media Graha Nusantara: “Nikita Mirzani Resmi Ditahan 20 Hari Kedepan!”

Nikita ditahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu karena hukumannya yang mencapai lima tahun penjara.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik pada media sosial.

Nikita pun menjadi tersangka dan sebelum ditahan polisi menyerahkan Nikita ke Kejaksaan Negeri Serang serta sempat menolak ketika akan ditahan tetapi setelah upaya komunikasi dilakukan oleh Kejaksaan Nikita pun tak dapat menolak penahanan.

Komentar