Sudah Diuji BPOM, Inilah 23 Obat Sirup yang Aman dari Cemaran Berbahaya

Graha Nusantara, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) telah membagikan daftar obat sirup yang aman. Daftar obat sirup yang aman ini merupakan bagian dari 102 obat yang diuji oleh BPOM karena dikonsumsi pasien gagal ginjal akut misterius.

Kelada BPOM Penny K Lukito menuturkan BPOM telah melakukan pengujian kepada 102 obat sirup yang Kemenkes temukan untuk dilihat apakah terdapat cemaran etilen glikol dan dietilen glikol didalam obat sirup.

“Sari 102 obat, itu ada 23 produk yang tidak mengandung keempat pelarut tersebut, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol sehingga aman digunakan,” tutur Penny dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022).

Berikut daftar obat sirup yang aman dari kandungan cemaran berbahaya dari daftar 102 obat temuan Kemenkes di rumah pasien gagal ginjal akut:

  1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
  2. Amoxan (Sanbe farma)
  3. Amoxicilin (Mersifarma TM)
  4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
  5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
  7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)
  8. Cetirizin (Novapharin)
  9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  10. Domperidon Sirup (Afi Farma)
  11. Etamox syrup (Errita Pharma)
  12. Interzinc (Interbat)
  13. Nytex (Pharos)
  14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)
  15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
  16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)
  17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  18. Zinc Syrup (Afi Farma)
  19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
  20. Zibramax (Guardian Pharmatama)
  21. Renalyte (Pratapa Nirmala)
  22. Amoksisilin
  23. Eritromisin

Komentar