Pengacara Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Bharada E

Graha Nusantara, Jakarta – Ferdy Sambo melalui pengacaranya Arman Hanis membantah pernyataan Bharada E. Ferdy Sambo berpendapat dirinya tidak melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Arman menjelaskan jika pernyataannya tersebut akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan nantinya.

“Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan,” ujar Arman Hanis.

Sang kuasa hukum mantan kadiv propam polri ini turut mempertanyakan hasil lie detector dari tersangka KM dan RR.

“Kalau uji lie detector dari tersangka yang lain seperti KM dan RR hasilnya apa? Sama enggak?” tuturnya.

Diketahui bahwa kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa hasil pemeriksaan lie detector sang klien adalah jujur.

Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga,” ujar Ronny.

Ronny turut menjelaskan pertanyaan yang ditanyakan yaitu mengenai siapa yang melakukan penembakan kepada Brigadir J. Bharada E mengakui bahwa dirinya adalah orang yang pertama kali menembak Brigadir J dan Sambo adalah orang terakhir yang menembak Brigadir J.

“Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J. Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’,” terang Ronny.

Komentar