Graha Nusantara, Jakarta – Gubernur, tokoh penting dalam sebuah provinsi. Memiliki masa jabatan selama 5 tahun membuat beberapa gubernur akan selesai menjabat pada tahun 2023 mendatang.
Terdapat total 17 gubernur yang akan menyelesaikan jabatannya pada tahun depan.
Pemilihan gubernur baru akan dilaksanakan pada pemilu serentak 2024 mendatang sehingga kursi pemimpin daerah ini akan digantikan oleh tokoh lainnya selama masa kekosongan ini.
Politisi Nasdem, Saan Mustopa berpendapat bahwa pejabat gubernur yang nantinya akan ditunjuk haruslah netral dan tidak terafiliasi terhadap kekuatan politik manapun.
“Dan paling penting dia netral karena nanti dia akan terlibat dalam proses pemilihan umum maupun Pilkada,” ujar Saan melansir dari merdeka.com, Selasa, 30 Agustus 2022.
Berikut daftar nama gubernur yang masa jabatannya habis pada 2023
- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
- Gubernur Riau Syamsuar
- Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
- Gubernur Bali I Wayan Koster
- Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah
- Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat
- Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
- Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
- Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
- Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
- Gubernur Maluku Murad Ismail
- Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
- Gubernur Papua Lukas Enembe
Komentar