Malaysia Tidak Bisa Bayar Hutang Ke Indonesia?

Graha Nusantara, Jakarta – Beberapa hari lalu beredar sebuah video yang membahas mengenai hutang Malaysia kepada Indonesia. Video tersebut beredar pada laman Facebook.

Video tersebut memperoleh lebih dari 1 juta penayangan dengan lebih dari 33 ribu reaksi per tanggal 18 Agustus 2022.

Isi dari video tersebut seperti hutang Malaysia mencapai Rp 3500 triliun serta 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Malaysia.

Malaysia juga disebut harus membayar hutang sebesar 14,92 USD kepada Indonesia. Dalam pembayaran hutanyanya, ahli waris Kesultanan Sulu disebut “meminta belas kasihan”.

Video tersebut juga menjelaskan bahwa telah terjadi pertemuan antara Presiden Indonesia dengan Perdana Menteri Malaysia.

Hutang Malaysia yang disebutkan dalam video sebesar Rp 3500 triliun bukanlah spesifik hutang Malaysia kepada Indonesia.

Menteri Keuangan Malaysia Datuk Seri Zafrul Tengku Abdil Aziz hingga akhir Juni 2022 sebesar 63,8 persen dari PDB negara tetapi posisi negara masih kuat dan hutang masih terkontrol.

Mengenai hutang terhadap keturunan Sultan Sulu terakhir juga tidak ada hubungannya dengan hutang kepada Indonesia.

Pertemuan yang dilakukan antara dua pemimpin negara tersebut juga tidak membahas mengenai hutang melainkan membahas isu-isu lainnya seperti kerja sama perlindungan WNI yang berada di Malaysia.

Isi dari video tersebut tidaklah benar dan hany dikait-kiatkan dengan Indonesia.

Saat ini video tersebut sudah dihapus dari peredaran.

Komentar