Terkait Anggaran Penanganan Covid di 19 Provinsi, Begini Teguran dari Mendagri

Grahanusantara.co.id,Jakarta – Tito Karnavian selalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sampaikan teguran tertulis untuk 19 provinsi.

Semua ditegur terkait realiasi anggaran untuk penanganan COVID-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah. Padahal, dananya ada.

“Kami sudah menyisir dan sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah masih belum ada, apa.. ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan COVID dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah,” kata Tito.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam jumpa pers yang disiarkan virtual melalui YouTube, Sabtu (17/7/2021) terkait evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat. Tito menyebut teguran tertulis itu disampaikan per hari ini ke 19 provinsi tersebut.

“Ini termasuk , mohon maaf, langkah yang cukup keras karena (teguran tertulis-red) jarang kami keluarkan,” ujarnya.

Tito kemudian memaparkan 19 provinsi yang dapat teguran tertulis tersebut, yakni:

  1. Provinsi Aceh
  2. Provinsi Sumbar
  3. Provinsi Kepri
  4. Provinsi Sumsel
  5. Provinsi Bengkulu
  6. Provinsi Kepulauan Babel
  7. Provinsi Jabar
  8. Provinsi DI Yogyakarta
  9. Provinsi Bali
  10. Provinsi NTB
  11. Provinsi Kalbar
  12. Provinsi Kalteng
  13. Provinsi Sulsel
  14. Provinsi Sulteng
  15. Provinsi Sulut
  16. Provinsi Gorontalo
  17. Provinsi Maluku
  18. Provinsi Malut
  19. Provinsi Papua

“Memang realisasinya belum. Uangnya ada, tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan COVID kemudian untuk insentif tenaga kesehatan dan lain-lain,” tegasnya.

“Bisa saja kepala daerah tidak tahu karena masalah anggaran ini kadang-kadang yang lebih paham adalah Bappeda atau Badan Keuangannya, BPKAD, sementara kepala daerah kadang-kadang, kami berapa kali ke daerah banyak yang kadang-kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa,” sambung Tito.