Pemerintah Kembali Berlakukan Larangan Mudik Lebaran di Tahun 2021 Ini, Begini Kata Stafsus Menhub!

Grahanusantara.co.id, Tangerang – kasus persebaran Covid-19 kian hari kian semakin terus meluas. Berbagai macam cara yang sudah dilakukan oleh pemerintah untuk menekan dan memutus tali persebaran Covid-19 ini, namun tetap saja mata rantai virus ini tetap terus menyebar dan memakan korban setiap harinya.

Kini, kali keduanya Pemerintah memutuskan melarang mudik lebaran Idulfitri setelah sebelumnya di tahun 2020 kemarin pun diberlakukan peraturan yang sama. Di tahun 2021 ini pemerintah memberlakukan pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021 untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik hari raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Terkait hal itu, jurnalis peduli kesehatan masyarakat (JPKM) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak masyarakat agar tidak mudik dan menggunakan alat komunukasi untuk bisa bersilahturahmi dengan sanak saudara di kampung.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Ekonomi dan Investasi Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wihana Kirana Jaya mengatakan larangan mudik bertujuan mencegah penambahan kasus baru Covid-19.

Menurut dia, kasus Covid-19 biasanya naik tajam selepas liburan tertentu. Contohnya, selama Lebaran 2020, kasus harian melonjak 93%, sedangkan kematian mingguan naik 66%.

Meski demikian, Wihana menuturkan, pemerintah menyadari mudik adalah ritual sosial di Indonesia. Mudik sudah menjadi mindset masyarakat Indonesia dari tahun ke tahu

“Karena ritual mudik tetap bisa dijalankan secara virtual, tanpa tatap muka, dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” ujar Wihana saat Webinar Mudik Sehat melalui video virtual, Jumat (30/4/2021).

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan hal senada. Menurut Budi, pemerintah mendorong masyarakat untuk melakukan mudik online dengan menggunakan teknologi informasi, seperti medsos.

“Ini akan mempermudah kegiatan mudik online,” kata Budi.