Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Mangkir Saat Jadwal Pemeriksaan

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dua periode tidak datang saat pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman, mengatakan Alex Noerdin seyogyanya dijadwalkan hadir pada Senin (5/4) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang tengah ditangani penyidik.

“Betul jadwal pemanggilannya hari ini. Tapi beliau berhalangan hadir,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan yang diterima Kejati Sumsel, Alex Noerdin berhalangan hadir lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditingalkan sebagai anggota DPR RI.

“Oleh karena itu pemeriksaan kita jadwalkan ulang kembali pada Kamis (8/4) mendatang,” katanya.

Selain dari Alex Noerdin, kata Khaidirman, terdapat 3 orang saksi lainnya terkait kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang dijadwalkan menjalani pemerikasan.

Mereka yakni, Kadis Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani yang dalam pembangunan masjid ini menjabat sebagai divisi pembangunan, lalu divisi hukum lahan, Burkiahm dan panita lelang pembangunan masjid, Toni Aguswara.

“Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dimana sebelumnya ketiga saksi ini pernah juga dimintai keterangan,”

Menurut Khaidirman, pemeriksaan saksi-saksi tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas perkara 3 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.