UGM Pastikan Bahwa Genose yang Beredar di Lapak Online Itu Ilegal

Grahanusantara.co.id, Jakarta -Alat tes Corona buatan anak bangsa GeNose C-19 baru-baru ini muncul di lapak online dengan harga beragam, salah satunya bahkan mencapai Rp 99 juta. Penjualan tersebut dipastikan ilegal dan berpotensi berbahaya bagi masyarakat.

Alat buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini bekerja mendeteksi infeksi Corona dengan hembusan nafas dalam waktu 3 menit. Dianggap praktis dan lebih nyaman dibanding swab nasofaring, meski ditegaskan juga bahwa alat ini hanya untuk screening dan bukan untuk diagnosis.

Karena kepraktisannya, alat ini ditargetkan akan digunakan di tempat layanan publik. Harga tesnya pun relatif terjangkau, sekitar Rp 20 ribu perorang.

Hingga saat ini, alat GeNose C-19 belum dijual massal. Namun di sejumlah lapak online, barang ini diperdagangkan dengan harga variatif.

Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Dr Hargo Utomo menegaskan, GeNose C-19 tidak akan diperdagangkan secara sembarangan. Harga Eceran Terendah (HET) tiap unitnya Rp 62 juta belum termasuk pajak.

Artinya, penjualan di lapak online, apalagi dengan harga jauh lebih tinggi daripada yang ditetapkan adalah ilegal.

“Masyarakat hati-hati dan waspada agar (penjualan ilegal) tidak merugikan. Harganya 62 juta, tidak boleh dijual dengan harga lebih dari itu. Kewaspadaan masyarakat penting. Orang-orang yang ingin ambil keuntungan dalam kesempitan harus kita reduksi agar kepentingan masyarakat bisa kita lindungi,” tegasnya, Rabu (3/2/2021).

Hargo menambahkan, alat deteksi COVID-19 ini tidak boleh diperjualbelikan secara sembarang, termasuk ke perorangan karena banyak aturan khusus teknis penggunaan.

Di antaranya adalah cara memakai, serta cara mengolah limbah. Pasalnya, limbah buangan alat ini adalah limbah medis. Tanpa cara pembuangan yang benar, bisa berbahaya bagi lingkungan.

“Penjualan di e-commerce itu berpotensi penipuan. Produknya mengatasnamakan UGM, dia pakai logo UGM lalu terima duit, itu penipuan besar,” imbuh Hargo.

Hargo kembali meluruskan, tidak ada penjualan unit GeNose C-19 selain oleh distributor resmi yang bekerja sama dengan pihaknya. Target penjualannya pun sudah diatur. Unit GeNose diprioritaskan penjualannya untuk layanan kesehatan, fasilitas publik, dan layanan pemerintahan.