Selebgram Syiva Angel Diringkus POlisi Akibat Konsumsi Narkoba

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Sosok lucu, lugu, dan polos sang selebgram sekaligus YouTuber Syiva Angel ditangkap polisi karena narkoba. kabar penangkapannya itu telah membuat sahabatnya terkejut. Pasalnya, Diora Dior mengaku tak menyangka Syiva Angel diamankan polisi karena narkoba. Ia melihat perempuan 23 tahun itu tak terlihat seperti pengguna narkoba.

“Aku nggak pernah nyangka karena dari mukanya yang polos dan unyu nggak kelihatan pakai narkoba. Kaget banget sumpah. Shock banget dengarnya,” ujar Diora.

Diora Dior menilai Syiva Angel terjerat narkoba karena pengaruh lingkungan pergaulan. Sang model tetap yakin Syiva bukan pecandu.

“Dia anaknya lugu, pemalu, anak rumahan. Mungkin dia terbawa lingkungan, akhirnya dia mencoba. Kalau dia makai, candu, dia nggak gitu sih,” tutur Diora.

Diora Dior menyebut Syiva Angel hanya mengkonsumsi minuman alkohol saja. Syiva Angel juga disebut tak terlalu banyak mengkonsumsi minuman itu.

“Palingan dia bahas minum. Setahu aku, dia juga nggak addict minum. Dia bikin konten setiap hari. Dia benar-benar nggak kelihatan anak malam. Dia kerja keras setiap hari,” kata Diora.

Syifa Angel jadi sorotan usai ditangkap jajaran Polresta Denpasar, Bali, pada 6 Januari 2021. Perempuan 23 tahun itu diamankan bersama tiga rekannya, Johki, Ravee, dan Allyssa di vilanya. Syiva Angel dan teman-temannya dinyatakan memakai narkoba jenis baru yaitu P-Flouro Fori seberat 1,90 gram.

Polisi menangkap Syifa Angel dari informasi masyarakat di Jalan Batubelig Kuta Utara Badung. Menurut kabar yang beredar, tempat itu pun kerap dijadikan transaksi narkotika. Atas penangkapan ini, Syifa Angel dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda Rp 800 juta sampai Rp 8 miliar.