Beberapa Fakta Mengenai Vaksin Corona

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Distribusi vaksin corona sudah dilakukan sejauh ini dengan mengutamakan orang-orang yang berada di garda depan untuk mengatasi COVID-19. Namun, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab di masyarakat berhubungan dengan cara mencegah penyebaran virus corona untuk menghentikan pandemi Covid-19 ini. Sebelum membahas tentang beberapa fakta terkait metode pencegahan terkait penyebaran COVID-19, kamu harus tahu manfaat dari vaksin.

Seseorang diberikan vaksin corona untuk mendorong pembentukan kekebalan spesifik pada tubuh, agar tidak mudah tertular atau menurunkan risiko untuk mengalami sakit berat. Sebelum mendapatkan vaksin, pastikan untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

1. Jenis Vaksin COVID-19 yang Digunakan di Indonesia
Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, beberapa jenis yang diperbolehkan untuk digunakan di Indonesia, antara lain:
• Sinovac Life Sciences Co.,Ltd.
• Vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero).
• AstraZeneca.
• Pfizer Inc. and BioNTech.
• China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm).
• Moderna.
• Novavax Inc.

Sejauh ini, jenis vaksin yang sudah mendapatkan izin edar untuk digunakan dalam masa darurat oleh BPOM adalah Sinovac. Beberapa jenis vaksin corona lainnya dikabarkan belum masuk ke Indonesia per Senin ini (18/01). Stok penyediaan dari vaksin jenis Sinovac juga masih sangat terbatas sehingga distribusinya masih didahulukan pada orang-orang yang berjuang di garis depan.

Selain vaksin, Kementerian Kesehatan juga menyediakan alat suntik (Auto Disable Syringe), Safety Box, Alcohol Swab, APD level 1, dan media KIE sebagai kelengkapan. Jadi, seseorang yang akan menerima vaksin hanya perlu membawa diri dan siap untuk menerima suntikan tersebut.

2. Alasan Mendatangkan Vaksin yang Belum Lolos Uji Klinis Fase 3
Hal yang melatarbelakangi ketersediaan vaksin dengan cepat untuk menekan peningkatan kasus jumlah orang sakit dan mati. Maka dari itu, proses evaluasi vaksin dengan normal sulit untuk diterapkan pada kondisi darurat, serta persediaan vaksin yang ada terbatas. Namun, semua ini tetap menekankan pada jaminan mutu, keamanan, dan khasiat dari vaksin corona tersebut.

Saat data uji klinis tahap tiga di luar negeri dan di Indonesia sudah keluar, izin penggunaan darurat dapat dilakukan. BPOM sudah dapat mengeluarkan izin penggunaan darurat saat data terkait keamanan dan efikasi sudah mencukupi. Semua data yang sudah didapatkan akan disatukan untuk dilakukan penilaian akhir.

3. Kehalalan Vaksin Corona
Selain khasiat dan keamanannya, Komisi Fatwa MUI Pusat juga sudah menetapkan jika vaksin untuk COVID-19 jenis Sinovac telah terbukti suci dan halal. Untuk vaksin jenis lainnya yang akan masuk ke Indonesia, pemerintah dan produsen farmasi akan terus melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia untuk memastikan semua produk memenuhi standar halal yang sudah ditetapkan.

Itulah beberapa fakta terkait vaksin corona yang kerap dipertanyakan oleh masyarakat awam. Memang bukan perkara mudah untuk mengetahui berita yang beredar terkait vaksin untuk COVID-19 ini, tetapi kamu juga harus memastikan untuk tidak termakan hoax. Diperlukan konfirmasi pada ahli medis untuk memastikan kebenarannya.