Menhub Tegaskan Segera Penuhi Hak Korban Sriwijaya 182

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan (Menhub) RI, telah menugaskan pihak-pihak terkait untuk memenuhi hak keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 berupa santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Budi menegaskan, telah menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air, untuk mengambil langkah lanjut dengan menginventarisasi keluarga korban untuk diberikan apa yang menjadi hak korban dan keluarga korban.

Budi juga mengatakan, proses pencarian dilakukan seoptimal mungkin dengan mengerahkan seluruh pasukan yang ada.

Ia menambahkan, sesuai dengan arahan Presiden RI tim evakusai sepakat untuk memaksimalkan kegiatan pencarian agar memperoleh hasil secepatnya.