Jaringan 5G di Indonesia, Mantap!

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail menjelaskan bahwa untuk menggelar layanan 5G di Indonesia itu harus di waktu yang tepat dan teknologi seluler jaringan keenam itu memang sudah dibutuhkan.

“5G harus lengkap agar kita bisa menempatkan band yang maksimal dari layanan 5G, maka idealnya seluruh 5G ini memiliki spektrum frekuensi 5G, baik itu coverage layer (low band), capacity layer (middle band), dan super daya layer (high band),” jelasnya beberapa waktu lalu dalam diskusi online.

“Tiap layer ini punya masalah di Indonesia, sehingga perlu kami selesaikan terlebih dahulu agar jumlah spektrum frekuensi yang tersedia itu cukup memadai untuk menjadi operator ideal dalam menjalankan 5G,” ucap Ismail menambahkan.

Ismail kemudian memaparkan, untuk isu di low band, pemerintah tengah berupaya menyelesaikan persoalan di band ini, yakni 700 MHz. Di frekuensi tersebut untuk saat ini digunakan untuk penyiaran.

“Mudah-mudahan kita bisa selesaikan dalam dekat ini setelah Undang-Undang Cipta Kerja ditetapkan, maka coverage layer 700 MHz yang terkait digital dividen pindah dari TV analog ke TV digital itu bisa ditetapkan waktunya, sehingga frekuensi tersebut dapat bisa dirilis segera,” kata Dirjen SDPPI.