PSBB Ketat Jakarta Diperpanjang, Pengusaha Super Market Teriak

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Perpanjangan PSBB ketat DKI Jakarta sudah disahkan hingga 11 Oktober 2020, pengusaha pusat perbelanjaan keberatan.

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, sejak PSBB Jakarta yang kembali diperlakukan secara ketat tingkat kunjungan sudah menurun 50% dari saat penerapan PSBB transisi.

“Ini akan memberatkan khususnya pusat perbelanjaan. Karena sejak diberlakulan kembali PSBB dipertekat tingkat kunjungan sampai 50% dibandingkan PSBB transisi,” ujarnya kepada detikcom, Kamis (24/9/2020).

Pada saat PSBB transisi saja rata-rata tingkat kunjungan di pusat perbeljaan hanya 30-40%. Artinya jika saat PSBB Jakarta kembali diperketat tingkat kunjungan jadi hanya 20%.

“Jadi kalau sekarang terjun 50% dari itu berarti hanya 20% saja. Ini karena PSBB diperketat,” tambahnya.

Penurunan tingkat kunjungan itu lantaran pengetatan operasi restoran dan cafe. Mereka hanya boleh melayani delivery atau tidak boleh makan di tempat.

Sementara salah satu daya tarik pusat perbelanjaan terhadap pengunjung adalah restoran dan cafe. Selain itu banyak juga restoran dan cafe yang memilih untuk tutup, lantaran produknya hanya bisa untuk makan di tempat.