Soal Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Tito: Tidak Ada Arak-arakan

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tak segan menjatuhi sanksi kepada jajaran pejabat pemerintah yang terlibat dalam aksi konvoi bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020.

Dalam tiga hari pendaftaran ini, Tito mengaku bakal mengawasi ketat para pejabat yang terlibat dalam aksi kerumunan massal yang berpotensi besar melanggar protokol kesehatan virus corona (Covid-19).

“Tidak ada arak-arakan konvoi maupun kerumunan massal dalam jumlah besar yang mengantar pasangan calon ke KPUD. Tolong diikuti dan dipatuhi betul peraturan KPU, kalau itu adalah pejabat pemerintah maka saya selaku mendagri bisa memberikan sanksi, teguran, atau yang lain,” kata Tito dalam Konferensi Pers Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang disiarkan melalui kanal Youtube Perekonomian RI, Jumat (4/9).

Sementara itu, bilamana aturan dilanggar selain dari kalangan pejabat Pemerintah, Tito mengatakan sanksi pelanggaran itu akan ditangani langsung oleh Bawaslu.