Aliansi Mahasiswa Unjuk Keadilan (AMUK) Sumatera Utara Mengutuk Keras Pelaku Usaha Hiburan Malam yang tak menggubris Surat Edaran Wali Kota Medan.

Grahanusantara.co.id – Medan, Aliansi Mahasiswa Unjuk Keadilan (AMUK) Sumatera Utara Mengutuk Keras Pelaku Usaha Hiburan Malam yang tak menggubris Surat Edaran Wali Kota Medan.

Sehubungan dengan Surat Edaran Wali Kota Medan nomor 400.8.2.3/1871 yang ditetapkan padatanggal 6 maret 2024 oleh Wali Kota Medan tentang Larangan Usaha Hiburan Malam beroperasiselama bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Penutupan sementara olehpemerintah kota medan bertujuan untuk menjaga kesucian bulan yang penuh berkah ini, sertamenjaga keyamanan umat islam dalam menjalan ibadah dibulan ramadhan. Meskipun Surat Edaran tersebut sudah ditetapkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, namun masih adapelaku usaha hiburan malam yang berani mengangkangi SE tersebut. Hal tersebut yang melandasi Aliansi Mahasiswa Unjuk Keadilan Sumatera Utara mengutuk keras pelaku hiburan malam yang tak menjalankan surat edaran walikota tersebut sehinggamengganggu kenyamanan umat islam dalam menjalankan ibadahnya dibulan ramadhan.

Bambang (Ketua AMUK Sumatera Utara) menyampaikan “Kami selaku mahasiswa yang menjadi garda terdepan untuk memastikan keberlangsungan hukum bagi rakyat indonesia,mengutuk keras Para Pelaku Usaha yang masih berani mengangkangi Surat Edaran Wali Kota Medan tersebut, Selain itu dibulan ramadhan ini kita harus tetap menjaga kesucian bulan ramadhan denganmelakukan ibadah dengan khidmat dan berbagi hal hal kebaikan kepada sesama”, tambah bambang ketika diwawancarai oleh wartawan

Disamping itu Bahrian Lubis (Sekretaris AMUK Sumatera Utara) menyampaikan “Kami mendapatkanlaporan dan keresahan dari masyarakat bahwa diduga Stroom KTV Medan sebagai pelaku usahahiburan malam masih beroperasi dibulan suci ramadhan serta diduga menjadi tempatpenyalahgunaan obat-obatan terlarang.” Ungkap bahrian

Selain itu bahrian juga mengatakan “Hal tersebut mengganggu kenyamanan dan ketentramanmasyarakat kota medan dalam menjalankan ibadah dibulan suci ramadhan yang penuh berkah ini,serta Kami meminta Wali Kota Medan Untuk menutup dan mencabut izin Stroom KTV Medan yangdiduga masih beroperasi dibulan suci ramadhan dan mengangkangi Surat Edaran yang telahditetapkan oleh Wali Kota Medan” tutup Bahrian Lubis.

Aliansi Mahasiswa Unjuk Keadilan (AMUK) Sumatera Utara meminta masyarakat Sumatera Utarauntuk secara bersama sama menjaga kenyamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadhan. AMUK Sumatera Utara juga berharap dibulan suci ramadhan ini sebagai refleksi bagi kita untukmelakukan hal hal kebaikan demi memajukan Sumatera Utara.

Komentar