Gus Miftah Sebut Kemenag Baper soal Speaker Masjid

Graha Nusantara, Jakarta – Pendakwah Gus Miftah memberikan tanggapannya terkait pernyataan Juru Bicara Kementerian Agama RI Anna Hasbie yang menyebut dirinya asal bicara atau asbun dan gagal paham terkait imbauan penggunaan speaker sepanjang bulan Ramadan. Menurut Gus Miftah Kemenag terlalu baper dengan ceramahnya.

“Kemenag RI makanya jangan baper, suruh saja lihat pidato abah, ada nggak ditujukkan kepada Kemenag? Kan nggak ada? Kenapa jadi baper dengan mengatakan abah asbun?” Ujar Gus Miftah, Senin (11/3/2024).

Gus Miftah lantas menyampaikan dirinya tak pernah sekalipun menyinggung surat edaran Kemenag RI. Dirinya menyebut bila saran terkait pembatasan speaker bukan hanya berasal dari Kemenag.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan, Gus Miftah tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait dengan pengeras suara, karena yang menyarankan soal pembatasan speaker tersebut bukan hanya Menteri Agama,” ucap Gus Miftah.

Gus Miftah kemudian menyarankan penggunaan speaker harus tetap dilakukan dalam rangka syiar Ramadan untuk mengembalikan suasana Ramadan pada jaman orang tua dahulu. Tetapi, dirinya tetap mendorong adanya batasan-batasan pada penggunaan speaker.

“Ya tapi tetap semua harus ada batasnya dalam penggunaan speaker, katakanlah sampai jam 22.00 malam pakai speaker luar. Kemeriahan Ramadan itu harus dikembalikan seperti masa kecil orang tua kita dulu, jadi nuansa Ramadan itu terasa,” ujar Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti perihal ceramah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu, yang kemudian mengkritisi surat edaran Kemenag mengenai imbauan menggunakan speaker sepanjang Ramadan. Kemenag menyampaikan Gus Miftah gagal paham sebab membandingkan imbauan penggunaan speaker tersebut dengan dangdutan yang menurutnya tak dilarang bahkan sampai jam 01.00 pagi.

“Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangannya seperti dikutip dari situs kemenag.go.id, Senin (11/3).