KPU Pertanyakan Keinginan Ubah Format Debat Pilpres

Graha Nusantara, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tegas menyampaikan format debat Pilpres 2024 tidak akan berubah. Komisioner KPU August Mellaz menyampaikan apabila terdapat perubahan format pada debat maka tidak menjamin saling serang antar pasangan calon akan berhenti.

Mellaz pada awalnya buka suara mengenai masukan ke KPU untuk mengevaluasi debat selepas terdapat anggapan saling serang. Dirinya ingin usulan yang lebih substantif.

“Yang harus ditanyakan gini, apa yang kurang substantif dari debat itu? Apa yang format yang ini? Format debat itu bagian dari format yang kita susun bersama-sama antara KPU dengan tim Paslon. Jangan salah, format itu justru banyak juga ngakomodasi usulan dari tim Paslon, makanya segmen-segmen itu terbagi,” ujar Mellaz, Rabu (10/1/2024).

Dirinya menuturkan pada sejumlah sesi masing-masing calon bisa mengungkapkan aspirasi, menjawab sampai melontarkan pertanyaan ke Paslon lain. Dirinya menyampaikan hal tersebut telah merata ke seluruh pihak.

“Lihat saja kan format debatnya itu ada momen untuk masing-masing capres ataupun cawapres pada saat pelaksanaan debat menyampaikan visi-misinya dengan durasi waktu yang disediakan. Kemudian ada segmen, kemudian menjawab pertanyaan terkait dengan tema yang disusun oleh panelis dan kemudian direspons oleh paslon yang lain,” ujarnya.

Dirinya mempertanyakan bagian yang dinilai kurang substantif dari penyelenggaraan debat Pilpres. Mellaz menerangkan apabila usulan penambahan waktu debat direalisasikan tidak dapat menjamin momen saling serang antar paslon tidak ada.

“Segmen berikutnya ada interaksi di antara para paslon. Mana yang kurang substantif? Kalau bebas (waktunya), bukannya akan nggak ada jaminan urusan serang menyerang” ujar Mellaz.

Dirinya menuturkan format debat yang telah berlangsung selama 3 kali justru mengakomodasi masukan dari setiap tim Paslon. Mellaz menyampaikan sampai debat kelima formatnya masih akan sama.

“Bagi saya gini lah, apa yang sudah kami susun, kami rasa sudah optimal. Untuk format, alur, segmen, termasuk waktu tidak mengalami perubahan. Kalau ada pihak-pihak lain yang berkeberatan atau mengusulkan format lain silakan dilakukan tapi KPU posisinya di situ,” tutur Mellaz.

Mellaz mengungkapkan KPU turut mengevaluasi kembali setiap acara debat berlangsung. Dirinya bahkan nenyebut media asing justru mengapresiasi jalannya debat Pilpres di Tanah Air.

“Dan ini debat sudah tiga kali, makin setiap kali debat ada benchmark tersendiri dan misalnya, apakah dianggap tidak substansial, diperhatikan saja. Pasca debat saya juga observasi ke stasiun-stasiun televisi yang menyuarakan dialog-dialog pasca debat,” ujar Mellaz.

“Termasuk saya juga membaca melalui media monitoring analisis yang dimiliki KPU itu berbagai link berita dari internasional yang mengapresiasi pelaksanaan debat, bahkan debat tahap ketiga,” ujarnya.