Bawaslu Ingatkan Masyarakat Agar Berani Tolak Uang Sogokan Ketika Pemilu

Graha Nusantara, Jakarta – Bawaslu mengingatkan masyarakat agar menghindari politik uang menuju Pemilu 2024. Bawaslu berharap masyarakat tidak takut dalam menolak uang sogokan.

“Untuk itu Bawaslu mendorong masyarakat agar dengan tegas menolak segala bentuk politik uang dalam pemilu, karena praktik politik uang justru akan mencederai kemurnian proses demokrasi elektoral yang saat ini sedang kita kawal bersama. Masyarakat harus berani menolak sogokan untuk memilih calon tertentu, dan melaporkan kepada Bawaslu adanya praktik politik uang tersebut,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Puadi, Senin (18/12/2023).

Dirinya menyampaikan semua pihak dituntut agar tidak mempraktikkan politik uang dalam bentuk apapun, dan sebaiknya memberikan edukasi pada seluruh elemen masyarakat agar sama-sama mencegah praktik politik uang terjadi pada pemilu.

“Artinya, siapa pun, tidak boleh ada diksi yang dimunculkan untuk menganjurkan apalagi mengajak masyarakat untuk mempraktikkan politik uang dalam pemilu,” ujar Puadi.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bila seluruh anak bangsa bertanggung jawab atas mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas.

“Bawaslu mengimbau kepada peserta pemilu maupun masyarakat agar tidak memberi-menerima uang sebagai imbalan, karena selain hal itu merupakan tindak pidana Pemilu, secara sosiologis hal itu menciptakan Pemilu yang tidak adil karena memberi ruang bagi peserta yang kuat secara finansial untuk memenangkan kompetisi. Secara kultural juga menciptakan budaya pragmatisme di masyarakat,” jelas Puadi.

Puadi menerangkan masyarakat harus bersikap tegas dalam menolak pemberian uang atau materi lain apabila hal tersebut berkaitan dengan kampanye Pemilu. Menurut pasal 523 UU Pemilu pemberi akan memperoleh sanksi. Namun, penerima dapat turut terseret sebagai saksi dalam proses penanganan dan hal tersebut dapat menyusahkan masyarakat sebagai penerima.

“Jadi sebaiknya tolak pemberian uang atau lainnya jika terkait dengan kampanye,” ujar Puadi.