KPK Ungkap Ada Pihak yang Hendak Musnahkan Bukti Aliran Uang

Graha Nusantara, Jakarta – KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian (Kementan). Kegiatan tersebut rupanya sempat diwarnai oleh upaya perlawanan.

“Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (30/9/2023).

Tim KPK melakukan penggeledahan Kantor Kementan pada Jumat (29/9). Tim penyidik KPK menggeledah dua ruangan yaitu ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan ruangan kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ali menuturkan dokumen bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka pada kasus itu telah coba dihilangkan.

“Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” tutur Ali.

Ali menyampaikan pihaknya telah memperingatkan pihak internal Kementan agar tak mengganggu jalannya penyidikan yang kini tengah KPK lakukan pada kasus korupsi di Kementan.

“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK,” terang Ali.

Diketahui, KPK telah menggeledah kantor Kementerian Pertanian. Penyidik berhasil menemukan sejumlah bukti di lokasi.

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan yang berlokasi di kantor Kementan RI,” ucap Ali.

Bukti-bukti yang didapatkan berupa bukti dokumen sampai elektronik berhasil ditemukan di ruang kerja Syahrul Limpo dan Kasdi Subagyono. Bukti-bukti ini nantinya akan dianalisis oleh tim penyidik.

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini. Berikutnya tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, kata Ali, bukti-bukti itu akan menjadi salah satu acuan tim penyidik dalam melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait kasus di Kementan.

“Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi,” kata Ali.

Komentar