Tebang Pohon Aset Pemerintah AMPERA Lakukan Aksi Damai

grahanusantara.co.id Kamis, 31 Agustus 2023, ALIANSI MAHASISWA PEDULI RAKYAT (AMPERA) menggelar aksi damai di depan Kantor Walikota Medan.

AMPERA Soroti permasalahan hukum dilingkungan kota medan.  “permasalahan ini terkait dengan Penebangan pohon yang di duga untuk kepentingan perluasan terotorial wilayah Komplek Perumahan Mentari yang beralamat di jalan Perjuangan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, tepatnya di depan gang tabah”. Jelas Ketua AMPERA (Rizky Dhani Munthe) ketika dikonfirmasi oleh awak media.

AMPERA Meminta kepada Bapak Walikota Medan untuk memberi ketegasan terhadap lurah kecamatan Medan Tembung yang diduga adanya pembiaran yang di lakukan oleh lurah kecamatan medan tembung dan segera memanggil pemilik perumahan komplek Mentari dan kepala lurah yang di anggap berada diwilayah hukum nya serta tangkap dan adili para pelaku yang telah menebang pohon secara liar tanpa pemberitahuan oleh instansi atau dinas terkait.

Penebangan pohon milik aset pemerintah kota tersebut sontak menjadi sorotan “bahwasannya sesuai dengan Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan hutan dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar yang kami anggap sebuah tindak kejahatan yang pantas disuarakan untuk menegakan kebenaran”. Tangkas  Ketua AMPERA (Rizky Dhani Munthe) dalam orasinya.
Aksi ini digelar murni atas keprihatinan mahasiswa terhadap munculnya kasus ini. disamping itu, Kordinator Lapangan (Bustamin Arifin) juga menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama mengkawal kasus ini sampai selesai dan kepada Walikota Medan harus segera dengan sigap dan cepat membersihkan oknum-oknum terkait permasalahan diatas yang mencemari nama baik kota Medan, dan kawal sampai memanggil pemilik Perumahan Komplek Mentari.

AR

Komentar