Tersangka TPPO Ungkap Cara Mencari Donor Ginjal Via Grup FB

Graha Nusantara, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka TPPO sindikat jual ginjal ke Kamboja, Hanim (41). Hanim membeberkan donor ginjal didapatkan dari media sosial.

“Setahu saya broker saya itu cari lewat Facebook, dia membuat beberapa grup Facebook. Di antaranya (grup) Forum Donor Ginjal Indonesia, kemudian Donor Ginjal Luar Negeri juga,” ucap Hanim, Jumat (22/7/2023).

“Saya minta tolong ke teman teman saya, silakan cari tapi rumah sakit kan menginstruksikan jangan posting di medsos, ‘kamu cari pendonor, lihat di grup, jika ada calon pendonor yang memposting di situ kamu langsung inbox. Jangan komentar,” tambahnya.

Ketika itu, Hanin mengaku sedang berada di Kamboja. Oleh karena itu, dirinya tak mengetahui proses memperoleh pasien donor ginjal.

“Saya kurang hafal ya soalnya brokernya yang memberangkatkan (ke Kamboja),” jelasnya.

Hanim menyampaikan dirinya tidak bertugas pada pemberangkatan pasien ke Kamboja. Dirinya hanya bertugas mengatur konsumsi pasien di Kamboja.

Pada kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 orang tersangka, salah satunya oknum polisi berinisial M alias D berpangkat Aipda karena turut terlibat. Aipda M bukanlah bagian dari sindikat namun dirinya turut membantu tersangka TPPO dalam menghilangkan jejaknya. Penangkapan Aipda M dilakukan sebab merintangi penyidikan.

Polisi turut menangkap AH yang merupakan seorang oknum pegawai Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali. Penangkapan AH dilakukan lantaran menyalahgunakan wewenang. AH memperoleh sejumlah uang dari membantu pengurusan keberangkatan para sindikat.

Sedangkan 9 tersangka lainnya merupakan para korban praktik perdagangan organ tubuh yang oleh jaringan internasional direkrut dengan tugas mencari mangsa di tanah air. Tersangka lainnya berinisal H adalah penghubung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Polisi hingga kini masih memburu para pelaku lainnya.

Komentar