Sebar Uang Puluhan Juta, Bos Batik Pekalongan akan Dipanggil Polisi

Graha Nusantara, Jakarta – Polisi akan memanggil bos batik Pekalongan Ramadhan (38) karena menyebarkan duit puluhan juta ketika tradisi udik-udikan di Kelurahan Jenggot, Pekalongan Selatan, Jawa Tengah. Tradisi tersebut membuat 4 orang jatuh pingsan.

“Untuk sohibul hajat akan kita mintai keterangan dan selanjutnya akan kita limpahkan ke Satreskrim Polres Pekalongan,” ujar Kapolsek Pekalongan Selatan, AKP Aries Tri Hartanto, Minggu (9/7/2023).

Polisi menyampaikan 4 orang pingsan tersebut lantaran berdesak-desakan ketika berebut udik-udikan. Seluruh korban kini ini telah membaik.

“Para korban, sudah membaik. Tidak ada yang MD (meninggal dunia), seperti yang diisukan. Empat orang (pingsan), satu orang ibu-ibu dewasa, dan tiga anak-anak, yang dua sudah diperbolehkan pulang,” terang Aries.

Disisi lain, Lurah Jenggot Muhamad Fatoni mengungkapkan pihaknya dan aparat setempat sempat meminta acara tersebut dibatalkan. Tetapi, pemilik hajatan tetap menginginkan tradisi tersebut dilakukan.

“Sebelumnya sudah kita ingatkan untuk tidak menggelar acar itu. Kita sendiri tahu juga dari informasi sosial media dan saya datangi bersama RT, Babinsa dan babinkamtibmas. Kita berupaya melarang, namun tetap bersikukuh menggelar acara itu,” ujar Fatoni.

Komentar