Langgar Tiga Aturan, Luhut: Kita Tak akan Impor KRL Bekas

Graha Nusantara, Jakarta – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tak akan melakukan impor KRL bekas dari Jepang. Luhut menilai hal tersebut tak akan pemerintah lakukan karena berpotensi melanggar tiga aturan.

“Jadi sudah kita rapatkan mengenai KRL, kita tidak akan mengimpor barang bekas karena itu melanggar tiga aturan. Satu Perpres, yang kedua Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan,” ujarnya, Kamis (22/6/2023).

Luhut menerangkan keputusan didasarkan pada rapat yang berlangsung empat hari lalu. Luhut menilai layanan angkutan penumpang tak akan terganggu meskipun impor tak dilakukan.

“Oleh karena itu dalam rapat kemarin saya minta, sebelumnya empat hari lalu untuk mengambil langkah-langkah apa yang perlu dilakukan agar tidak mengganggu angkutan dengan kereta. Ternyata bisa,” ucapnya.

Tetapi pilihan untuk mengimpor kereta baru sebanyak tiga rangkaian atau tiga trainset masih pemerintah buka. Sedangka untuk jangka pendek, Luhut menyampaikan retrofit menjadi pilihan yang dipilih.

“Tidak ada masalah sudah kita hitung semua, kita exercise, ada jago-jagonya di sana, ahlinya, mereka menjelaskan kendala-kendala, bisa diselesaikan. Tapi kita akan mengimpor tiga saja yang baru untuk menutupi kebutuhan, tapi itu butuh 1-2 tahun,” terangnya.

“Jadi kritisnya itu hanya tahun depan sampai tahun 2025,” sambungnya.

Komentar