Berakhir Damai, Keluarga Korban Tewas di Lift Bandara Kualanamu Cabut Laporan

Graha Nusantara, Jakarta – Keluarga korban pada insiden di lift Bandara Kualanamu memutuskan untuk berdamai dengan pihak pengelola Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Hotman Paris Hutapea pada akun instagram @hotmanparisofficial.

“Terkait kasus meninggalnya seorang ibu rumah tangga dalam kecelakaan lift di Bandara Kualanamu Sumatera Utara dan menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarganya, dengan ini memberitahukan bahwa atas kemauan dari keluarga korban khususnya suaminya, dan juga iktikad baik dari PT Angka Pura Aviasi dan perusahaan induknya, maka telah tercapai perdamaian kesepakatan,” ujar Hotman dikutip Jumat (12/5).

“Dan sebagai pelaksanaan perdamaian, suami korban hari ini telah mencabut laporan di Mabes Polri,” tambahnya.

Suami Aisiah Dewi Sinta Hasibuan turut membagikan postingan yang berisi keputusannya untuk berdamai.

“Saya terima kasih pada semua telah yang menyelesaikan kasus ini dan sudah terjalin kesepakatan perdamaian dengan pihak Angkasa Pura. Dan saya terima kasih kepada Hotman Paris selaku kuasa hukum saya,” ujar Ahmad.

Diketahui, ditemukan sebuah jasad yang telah menbusuk di kolong lantai dasar lift bandara Kualanamu pada Kamis (27/4). Jasad tersebut merupakan jasad dari seorang wanita yang bernama Aisiah.

Jasad korban ditemukan 3 hari setelah dirinya jatuh dari lift di lantai 2. Pada CCTV yang beredar, Aisiah terlihat buru-buru pada saat itu. Ketika melangkah keluar saat pintu terbuka, dirinya terjatuh di sela-sela lift.

Sebelumnya, pihak keluarga sudah melaporkan kepada petugas bandara jika terdapat anggota keluarganya yang terjebak di dalam lift. Tetapi, petugas tidak melakukan pengecekan terhadap CCTV yang berada di dalam lift.

Oleh karena itu, jasad korban baru ditemykan beberapa hari kemudian. Jasad ditemukan karena tercium bau tak sedap dari sekitar lokasi.

Komentar