Korban Kecelakaan Bus Tegal akan Terima Santunan Hingga Rp50 Juta

Graha Nusantara, Jakarta – Kecelakaan bus terjadi di Guci, Tegal pada Minggu (7/5). Kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang meregang nyawa. Korban kecelakaan baik yang mengalami luka ataupun meninggal akan memperoleh santunan hingga Rp50 juta.

Pemkot Tangsel memastikan masing-masing korban kecelakaan bus tersebut akan memperoleh santunan. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan masing-masing korban akan memperoleh santunan sebesar Rp20 juta hingga Rp50 juta dari Jasa Raharja.

“Saya telah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja terkait pemberian santunan kepada para korban kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah,” ucap Benyamin.

Korban meninggal dunia nantinya akan memperoleh santunan sebesar Rp50 juta. Santunan tersebut akan diberikan dalam waktu dekat. Sementara itu, korban luka akan memperoleh santunan sebesar Rp20 juta dari Jasa Raharja.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan turut memastikan pemkot akan menanggung seluruh biaya perawatan korban kecelakaan. Pemkot akan memfasilitasi masing-masing korban hingga kembali ke rumah.

“Insya Allah semuanya akan kita tangani. Jangan pikirkan biaya rumah sakit, kami pemkot akan meng-cover biayanya,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.

“Bantuan juga akan disiapkan oleh dinas terkait untuk korban yang meninggal dunia,” ucapnya.

Disisi lain, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana memastikan setiap korban akan memperoleh santuan dan jaminan biaya perawatan rumah sakit.

“Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebagai perlindungan dasar sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah. Sementara, untuk korban luka-luka kami telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit sampai maksimal Rp 20 juta,” ucap Dewi.

Komentar