Ini Tanggapan KPAI tehadap A Pacar Mario Dandy yang Minta Perlindungan

Graha Nusantara, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan tanggapan terhadap permintaan pihak A alias AG (15) untuk memperoleh perlindungan dalam kasus Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya Cristalino David Ozora (17). KPAI menyampaikan kini pihaknya belum memperoleh permohonan resmi dari pihak A.

“Per hari Jumat kemarin itu belum ada secara resmi menerima pengaduan dari keluarga ataupun pengacara dari ananda A ini,” ujar Ketua KPAI Ai Maryati, Sabtu (25/2/2023).

Maryati menyampaikan telah memperoleh pengaduan dari David pada tanggal 24 Februari 2023. Pihak David menyampaikan pengaduan kepada KPAI sebab terdapat kekhawatiran jalannya proses hukum tak sesuai dengan harapan keluarga.

“Kemudian situasi anak korban dalam situasi kritis hingga ini yang diperlukan justru doa, penguatan terhadap keluarga dan memastikan KPAI juga menaruh perhatian besar terhadap anak korban penganiayaan sampai terjadi luka berat yang sangat serius ini,” ujar Ai.

KPAI menegaskan akan terus mengawal serta memantau kasus ini, meskipun belum memperoleh permohonan resmi dari pihak AG. Tetapi, Maryati masih belum mengetahui perlindungan pada sisi manakah KPAI dapat memberikan perlindungan.

“Yang harus saya sampaikan perlindungan dalam hal apa, tentukan tentu kan perlindungan saksi dan korban secara pidana kan sudah jelas ada di LPSK, bukan di KPAI. Tapi apakah sisi lain yang misalnya yang ingin membutuhkan peran serta KPAI dalam pengawasannya. Ini kan yang belum kami tahu informasi yang sejelas-jelasnya itu,” ucapnya.

Ai Maryati terus mendorong kepolisian agar kasus ini dapat diusut hingga tuntas. Lantaran, menurutnya, kepolisian telah memperoleh seluruh alat bukti.

“Kita menyayangkan juga ada persoalan misalnya bully sebelum proses ini belum optimal tapi sudah ada hal-hal yang misalnya sifatnya memvonis dan sebagainya. Marilah kita bersikap dewasa sekaligus tetap mendorong bahwa proses hukum yang terang benderang. Siapa pun nggak boleh kebal hukum, ini yang kami tunggu. Kita berikan kesempatan kepada kepolisian, sekaligus kita juga mengawasi,” terangnya.

Komentar