42 Bangunan Rusak Akibat Gempa Sukabumi M 5,8

Graha Nusantara, Jakarta – Gempa bumi bermagnitudo 5,8 yang terjadi di wilayah Sukabumi menimbulkan sejumlah kerusakan bangunan. BPBD Kabupaten Sukabumi melaporkan hingga Kamis (8/12/22) jumlah bangunan yang terdampak sebanyak 42 unit.

Dari 42 unit bangunan tersebut, 30 mengalami rusak ringan dan 12 lainnya mengalami rusak sedang. Kerusakan terbesar berada di 10 kecamatan yaitu kecamatan Nagrak, Ciambar, Parungkuda, Parakansalak, Simpenan, Sukalarang, Sukaraja, Ciemas, Kalibunder, dan Nyalindung. 

Menurut Manajer Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna gempa ini tak menimbulkan korban jiwa tetapi terdapat 158 jiwa dari 43 keluarga yang terdampak gempa ini.

“Tidak ada korban jiwa namun satu keluarga yang berjumlah tiga orang di Kecamatan Ciambar harus mengungsi karena kondisi rumahnya kurang layak dihuni dan terancam roboh,” kata Daeng.

“Nagrak menjadi kecamatan paling terdampak dengan 31 rumah rusak,” sambungnya.

Jumlah kerugian yang diakibatkan oleh gempa bumi ini masih terus dihitung karena pendataan oleh petugas penanggulangan bencana kecamatan (P2BK) dan BPBD Kabupaten Sukabumi yang dibantu para relawan masih terus dilakukan.

“Nilai kerugian masih dihitung, kemungkinan akan diketahui setelah jumlah kerusakan keseluruhan terdata. Mayoritas kerusakan bagian atap dan dinding bangunan,” ujar Daeng.