Bea Cukai Buka Suara Soal Mainan Influencer yang Sempat Tertahan Rusak

Graha Nusantara, Jakarta – Medy Renaldy yang merupakan Influencer yang sering mengunggah review mainan kini telah menerima produk mainan yang sebelumnya tertahan di Bea Cukai Soekarno-Hatta. Mainan tersebut adalah robot Megatron yang dapat auto-transform, kiriman dari Robosen dalam rangka direview.

Namun, Medy mengungkapkan kekecewaannya karena kemasan barang yang diterimanya telah dalam keadaan rusak. Pada barang yang diterimanya terdapat solatip bertuliskan ‘opened & resealed by customs’ atau dibuka dan disegel kembali oleh Bea Cukai.

“Terima kasih yang sudah meramaikan kemarin. Sedikit banyaknya, itu sangat membantu saya mendapatkan paket Megatron saya. Tapi, isinya bikin saya lumayan sedih, kok bisa sampai penyok dan sobek seperti ini?” tulis Medy di akun X, dikutip Minggu (28/4/2024).

Selain kemasan luar, Medy membagikan kemasan yang berisikan charger juga mengalami sobek. “Ini kan ada cara bukanya dong kalau emang mau dicek gitu lho, kok bisa sampai sobek gini sih? Nggak mungkin, aduh, ahelaaah, buat review lho ini,” ujar Medy dengan suara kesal.

“Cassan doang lho ini, ya Allah, liat tuh, ya Allah, kalau dicek nih, siapapun nih, saya tidak menyalahkan siapapun ya, tapi siapapun pihak yang ngecek, harusnya kalau sudah dibuka, dirapihin gitu. Ini udah dibukanya disobek, kayak gini coba, masa iya sih Robosen ngirim ke gua begini, mereka mau ditampilin di YouTube gua kayak gini,” sambungnya. Medy ini turut memperlihatkan salah satu lock di box yang rusak alias dalam keadaan kendur. Dirinya tak habis pikir kenapa hal tersebut dapat terjadi.

“Ini tuh gunanya kalau kita sudah buka semua lock-nya, kita baru bisa buka box-nya. Tapi yang ini nggak bisa, ini kendor, nggak tahu kenapa. Banyak kemungkinan lah ya, tapi yang jelas ini rusak,” ujar Medy.

Cuitan tersebut kemudian memperoleh tanggapan dari Bea Cukai Soekarno-Hatta. Melalui X atau Twitter, pihaknya menyampaikan jika pemeriksaan fisik barang oleh Bea Cukai disaksikan oleh petugas penyelenggara pos yang bersangkutan.

“Dan dalam hal ini, yang berwenang untuk membuka dan menutup kembali barang adalah pihak PJT (perusahaan jasa titipan) selaku pihak yang dikuasakan oleh penerima barang,” terang Bea Cukai Soekarno-Hatta.

“Saya tidak menyebut ‘Bea Cukai’ sama sekali lho di postingan tersebut. Tapi, terima kasih infonya. Saya juga sudah menanyakan hal ini ke PJT sedari tadi,” balas Medy.