Laporkan Mahasiswanya Usai Protes, Rektor Unri Buka Suara

Graha Nusantara, Jakarta – Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti memberikan tanggapannya selepas heboh sevav melaporkan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik uang kuliah tunggal (UKT). Dirinya menegaskan tak pernah melaporkan Khariq melainkan sebuah akun di media sosial.

Hal tersebut Sri sampaikan dalam sebuah pernyataan. Sri turut menuturkan pernyataan resminya tersebut pada akun instagram Humas Universitas Riau.

“Dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Universitas Riau, tetapi yang dilaporkan adalah akun atasnama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang menyebabkan terjadi misinformasi,” ujar Sri, Jumat (10/5/2024).

Sri menyampaikan tidak berniat mengkriminalisasi Khariq. Dirinya terbuka dengan ruang kritik termasuk mengenai kebijakan uang kuliah.

“Selaku Rektor Universitas Riau, saya tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan berpendapat, dan tetap memberikan ruang untuk kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT),” ujarnya

Dirinya menuturkan persoalan itu kini tak dilanjutkan. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Riau.

“Karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Universitas Riau, maka persoalan ini tidak dilanjutkan dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau. Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan dan tidak dilanjutkan,” ujarnya.

“Terkait pembiayaan pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak,” sambungnya.