Hadiri Sidang Perceraian dengan Dedi, Anne Ungkap Alasan Dirinya Minta Pisah

Graha Nusantara, Jakarta – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membeberkan alasannya menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi. Alasannya ini baru dirinya ungkapkan setelah menghadiri sidang lanjutan gugatan cerainya setelah sebelumnya memilih untuk bungkam.

Sidang berlangsung pada Kamis, (27/10/22) di Pengadilan Agama Purwakarta. Anne menuturkan bahwa alasan menggugat sang suami adalah karena berdasarkan peraturan perundangan-undangan serta mengacu pada syariat islam.

“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya Islam, tentu saja mengacu kepada syariat Islam,” terang Anne.

Anne tak menjelaskan secara rinci syariat Islam mana yang dirinya maksud. Dirinya hanya menuturkan jika seorang ahli agama Islam pastilah mengerti.

“Kalau Pak Kiai sudah tahu lah syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana,” terangnya.

Bupati Purwakarta ini pun membenarkan jika Dedi melanggar syariat agama Islam yang menyebabkan dirinya menggugat Dedi.

“Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat,” tegasnya.

Komentar