Lesti Cabut Laporan KDRT, Pengacara Billar Benarkan Hal Ini

Graha Nusantara, Jakarta – Pengacara Rizky Billar sebut Lesti Kejora telah menandatangani surat pencabutan laporan KDRT. Pengacara menyebut kedua belah pihak menyaksikan penandatanganan ini.

“Jadi tanda tangan surat pencabutan laporan kepolisian itu di depan saya, di depan kuasa hukum Bang Sandi Sandi Arifin, pengacara Lesti), setelah dibaca, ditandatangani,” ujar Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Surya tak membeberkan alasan pencabutan laporan ini. Dirinya menegaskan jika hal ini merupakan ranah internal Lesti dan Billar

“Itu (alasan) nggak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami istri kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua,” ujarnya.

Polisi menegaskan jika pencabutan laporan yang dilakukan oleh Lesti tak serta merta membebaskan Rizky Billar.

“Kalau mau mencabut (laporan) itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur. Tidak serta-merta demikian, kalau dicabut dia dibebaskan malam ini? Tidak begitu,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Kamis (13/10/2022).

“Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik prosesnya sudah dalam proses penyidikan bahkan tetapkan tersangka dan penahanan. Ini yang harus dihormati,” sambung Zulpan.

Secara mengejutkan Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada sore hari. Bersamaan dengan perilisan penahanan dari sang suami sebagai tersangka kasus KDRT.

Zulfan menuturkan jika kedatangan dari penyanyi dangdut ini bertujuan untuk mencabut laporan. Polisi menegaskan jika menghargai keputusan pencabutan laporan yang Lesti lakukan.

Komentar