Wujudkan Daerah Bebas KKN, Pemkot Tangerang Selatan dan Kejari Tandatangani Pakta Integritas

Hal senada juga disampaikan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar. Dia menjelaskan bahwa penandatangan Pakta Integritas merupakan bentuk ikhtiar dalam rangka mencegah tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota se-Banten.

“Mudah-mudahan yang kita lakukan ini satu hal yang senantiasa menjadi bagian usaha yang terus-menerus untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan baik dan benar,” ujar Al Muktabar.

Dia menyampaikan bahwa apa yang telah ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama agar dapat diimplementasikan. Serta sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan dan memimpin suatu daerah.

“Itu semua akan menjadi bagian dari amal ibadah kita, ada konsekuensi bila kita tidak menjalankan hal tersebut, sesuatu hal yang harus dipertanggungjawabkan sebagai pemimpin,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah Provinsi Banten, serta seluruh kepala daerah di Banten karena telah berkomitmen dalam pencegahan praktik KKN.

“Ini mustahil dapat kita wujudkan tanpa lima dasar seperti transformatif, adaptif, inovatif dan kolaboratif. Dan kelima itu harus inklusif, yang mana harus dilakukan oleh pemangku kepentingan di Provinsi Banten dan Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Provinsi Banten sebagai pelaksana pemerintah daerah untuk mewujudkan Provinsi Banten yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” pungkasnya.