Wujudkan Daerah Bebas KKN, Pemkot Tangerang Selatan dan Kejari Tandatangani Pakta Integritas

Graha Nusantara, Tangerang Selatan – Untuk mewujudkan Provinsi Banten bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Kejaksaan Tinggi Banten menginisiasi penandatanganan Pakta Integritas dengan Pemerintah Provinsi Banten.

Serta, diikuti Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dengan Kejaksaan Negeri. Termasuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan.

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Aliansyah yang digelar di Pendopo Gubernur, Serang, Banten. Jumat (24/06).

Wali Kota Benyamin menyampaikan bahwa sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mewujudkan daerah yang bebas dari KKN.

Dimana, salah satunya dapat diwujudkan dengan memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Keberhasilan pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dan komitmen bersama baik dengan unsur pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.