PPKM Darurat Tangsel, Adakan Penyekatan di Tingkat Kecamatan

Grahanusantara.co.id, Pamulang – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tangerang Selatan sudah cukup bagi Pemkot setempat.

Dengan banyaknya pelanggaran itu, Benyamin Davnie menyatakan bahwa tak menutup kemungkinan akan menerapkan aturan kebijakan yang lebih ketat.

“Saya akan mempertimbangkan semua kemungkinan. Intinya dengan PPKM Darurat ini, kita membatasi pergerakan orang dari satu titik ke titik yang lain,” Papar Benyamin, Selasa (6/7/2021).

Jika jumlah pelanggaran masih tinggi, ia tak segan untuk menerapkan penyekatan hingga tingkat kecamatan.

“Tadi sudah saya sampaikan, tidak mungkin nanti tingkat kecamatan akan kita sekat. Tergantung perkembangan dari penyebaran COVID-19 ini,” jelasnya.

Dengan demikian ia mendorong kepada satuan tugas (Satgas) tingkat RT dan RW untuk meningkatkan fungsi pengawasan di wilayahnya masing-masing.

“RT RW sebagai ketua satgas juga sudah kami beri kewenangan apabila di lingkungannya ada lebih dari lima rumah yang terkena COVID-19. Sudah RT tersebut kunci saja. Mau portal apa gitu, portal besi, atau mau pakai apapun silakan kunci saja. jangan ragu-ragu,” tanggapnya.