Bapemperda DPRD Tasikmalaya Terima Kunjungan Kerja DPRD Garut

Grahanusantara.co.id, Tasikmalaya – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menjamu kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Garut, Jumat (5/3/2021).

Sebagai pribumi, Cecep Nuryakin selaku Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengaku bersyukur atas kedatangan Bapamperda DPRD Kabupaten Garut.

Mengingat Kabupaten Tasikmalaya sendiri belum memiliki Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga pembahasan terpusat para Perda tentang Ketenagakerjaan milik Kabupaten Tasikmalaya, No. 12 tahun 2017.

“Beruntungnya kita karena Kabupaten Tasikmalaya sudah memiliki Perda No 12 tahun 2017 tentang Ketenagakerjaan. Sehingga kita memiliki tambahan reperensi,” tambah Dude.

Adapun Bepemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya berupaya memenuhi permohonan Bapemperda DPRD Kabupaten Garut. Yaitu berkas atau kopian Perda No. 12 tahun 2017 tentang Ketenagakerjaan.

“Sesuai permintaan, kita berikan Perda tentang Ketenagakerjaan yang kita miliki sesempurna dan sekumplit mungkin untuk reperensi mereka,” terang Cecep.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin mengaku mendapat masukan dari Bapemperda DPRD Kabupaten Garut terkait Perda Ketenagakerjaan setelah disahkannya UU Ciptakerja tahun lalu.

“Apakah Perda yang kita miliki itu masih berlaku secara maksimal atau tidak, atau perlu direvisi. Tentu itu akan menjadi bahan kita untuk bertanya kepada pemerintah daerah, apakah Perda yang kita miliki sudah sesuai atau belum. Kita akan koordinasikan,” pungkasnya.