Polri Resmi Luncurkan Tilang Elektronik Berskala Nasional Tahap 1

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono memberikan keterangan pers dalam peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (e TLE) Nasional Tahap 1 di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Polri secara resmi meluncurkan tilang elektronik atau e TLE bersama 12 Polda jajaran dengan menempatkan sebanyak 244 titik kamera e-TLE yang akan menindak pelanggaran lalu lintas.

e-TLE menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas seperti melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi dengan mengoperasikan gawai, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat palsu, dan tidak menggunakan helm. Nantinya para pelanggar yang terekam akan segera dikirim bukti tilang ke rumah masing-masing.

Selain kamera CCTV e-TLE, Polda Metro Jaya juga meluncurkan 30 perangkat kamera e TLE Mobile yang terpasang di badan petugas (body cam), helm (helmet cam), dan dashboard mobil (dash cam).