Ombudsman Sumut Terima Laporan 44,8%

Grahanusantara.co.id, Medan – Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerima dan menindaklanjuti 214 laporan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik. Dari seluruh laporan itu, yang paling banyak dilaporkan adalah kelompok instansi pemerintah daerah (Pemda).

“Tahun ini, yang melaporkan Pemda sebanyak 96 laporan atau sekitar 44,8% dari total seluruh laporan yang kami terima,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Selasa (5/1/2021).

Di peringkat kedua yang paling banyak dilaporkan adalah kepolisian. Institusi penegak hukum ini dilaporkan dengan 32 laporan atau sekitar 14,9 persen. “Selanjutnya disusul BUMN/BUMD dengan 16 laporan atau 7,5 persen,” katanya.

“Tahun ini, yang melaporkan Pemda sebanyak 96 laporan atau sekitar 44,8% dari total seluruh laporan yang kami terima,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Selasa (5/1/2021).

Di peringkat kedua yang paling banyak dilaporkan adalah kepolisian. Institusi penegak hukum ini dilaporkan dengan 32 laporan atau sekitar 14,9 persen. “Selanjutnya disusul BUMN/BUMD dengan 16 laporan atau 7,5 persen,” katanya.

Sementara substansi laporan yang paling tinggi dilaporkan ke Ombudsman Sumut adalah terkait bantuan sosial (Bansos) dengan 71 laporan atau sekitar 33,1 persen. Di peringkat kedua adalah substansi kepolisian dengan 32 laporan atau sekitar 14,9 persen, ketenagakerjaan dengan 23 laporan atau 10,7 persen, pendidikan 12 laporan atau 5,6 persen dan pertanahan 11 laporan (5,1 persen).