DPP Koalisi Muslimi Millenial Bekerja Sama dengan Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia Membuka Posko Pengaduan Indikasi Manipulasi Pasien Covid-19

Grahanusantara.co.id, Medan – Menyikapi informasi yang beredar akhir-akhir ini terkait adanya laporan masyakat yang muncul di media sosial ramai mengenai pembicaraan adanya tudingan rekayasa pasien Covid-19 yang dilakukan oleh sejumlah rumah sakit demi mendapatkan anggaran dari pemerintah.

Dewan Pengurus Pusat Koalisi Muslim Millenial langsung bergerak cepat membentuk Pusat Pengaduan Indikasi Manipulasi Pasien Covid-19 yang bekerja sama dengan Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI).

Zulkifli, S.Pd.I sebagai Ketua Umum DPP Koalisi Muslim Millenial mengatakan “kita tidak ingin adanya tindakan-tindakan melanggar hukum yang dilakukan pihak Rumah Sakit dengan memanipulasi data pasien di tengah situasi pandemi Covid 19, jangan jadikan situasi ini sebagai ajang bisnis dan untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah.” Tuturnya dengan tegas.

Ia juga menjelaskan kita ingin membantu memperbaiki pelayanan kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Di lain tempat Amir Hamdani Nst selaku Ketua YRKI mengatakan “24 jam kita akan buka layanan pengaduan masyarakat, kita akan kawal prosesnya sampai ke ranah hukum.” Pungkasnya.

jika memang ada RS yang merekayasa pasien Covid-19, silakan melakukan pengaduan layanan Call melalui SMS, Via Whatsapp atau Via Telpon ke nomor 082370301707 atau bisa juga via Email [email protected] sertakan dengan informasi yang jelas seperti nama pelapor, alamat, nama RS & kronologisnya, dan bisa juga datang langsung ke alamat pusat pengaduan Jl. Sempurna No 23 dengan membawa data-data yang ada.