Deklarasi Gerakan Anti Money Politic, Isu SARA dan Hoax

Grahanusantara.co.id, Rantauprapat – Perhelatan kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang akan di ikuti sebanyak 270 daerah di Kabupaten/kota tepatnya pada tanggal 9 desember 2020 mendatang. Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terdapat sebanyak 23 Kabupaten/kota yang akan ikut serta menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak terkhususnya di Kabupaten Labuhanbatu. Melihat, mencermati dan menanggapi terkait isu-isu yang berkembang di kalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu tentang Politik Identitas, Money Politic, Isu Sara dan Hoax.

Maka berdasarkan dari itu TM Sipahutar DPC GMNI Labuhanbatu, Ahmad Ikhsan Siregar BEM STITA Labuhanbatu, Khairil Hanif HMI Cab. Labuhanbatu Raya dan Nasky Putra Tandjung PC PMI Labuhanbatu, mereka adalah Perwakilan organisasi dan Penanggung Jawab Kegiatan mengatakan

“kami selaku Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Labuhanbatu yang tergabung dalam Gerakan Satuan Petugas (Satgas) kawal Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Labuhanbatu, kami yang tergabung dalam kelompok organisasi DPC GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Labuhanbatu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STITA Labuhanbatu, dan PC PMI (Pemuda Muslimin Indonesia) Labuhanbatu. Kami mempunyai tanggung jawab moralitas (Moral Force) terhadap terciptanya kondusifitas, kualitas dan integritas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) nantinya, maka untuk itu kami menginisiator sebuah gerakan moral yang bertema “Deklarasi Gerakan Anti Money Politic, Isu Sara dan Hoax”.

Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum salah satu Hak Azasi Manusia (HAM), yang berbunyi “Kemerdekaan berserikat, dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan dan sebagainya ditetapkan dalam Undang-undang”.

Untuk itu kami selaku kelompok Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Labuhanbatu yang bergerak dalam Gerakan Satuan Petugas (Satgas) kawal Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Labuhanbatu.

Berdasarkan pengakuan ini, kami adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dan kami selaku warga negara Indonesia yang berpepegang teguh terhadap Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Kami kelompok Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Labuhanbatu yang selalu menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, lahir dari rakyat yang berjuang, dan senantiasa siap sedia berjuang bersama rakyat dan membangun masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan pancasila.

Kami kelompok Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Labuhanbatu adalah Patriot Indonesia khususnya di Kabupaten Labuhanbatu, yang percaya kepada kekuatan diri sendiri, berjiwa optimis dan dinamis dalam berjuang, senantiasa bertindak setia kawan kepada sesama kawan seperjuangan, kami dengan penuh kesungguhan menuntut ilmu dan pengetahuan setinggi-tingginya untuk diabadikan kepada kepentingan rakyat dan mensejahterakan umat manusia. Berdasarkan pengakuan ini, demi kehormatan, kami berjanji akan sungguh-sungguh menjalankan kewajiban serta mengamalkan semua ini dalam karya nyata di kehidupan sehari-hari. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati niat dan tekad kami dengan taufik dan hidayahnya.

Kemudian kami sebagai kelompok Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Labuhanbatu menyatakan sikap ataupun petisi dalam “Deklarasi Gerakan Anti Money Politic, Isu Sara dan Hoax” sebagai berikut:

Kami kelompok Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Labuhanbatu, menolak dan melawan money politic, dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain, serta penghasutan adu domba dalam Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Labuhanbatu, karena itu adalah bentuk pengkianatan bagi Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat.

Kami kelompok Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Labuhanbatu, melawan intimidasi, ujar kebencian dan berita bohong (Hoax) baik di media online, cetak dan media sosial lainnya, karena dapat merusak dan mengurangi nilai kualitas dan integritas dalam Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Labuhanbatu, yang tidak mencerminkan berpolitik yang sehat.

Kami kelompok Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Labuhanbatu, mendorong pasangan calon Kepala Daerah baik dari partai politik ataupun jalur independent atau perseorangan, tim kampanye pasangan calon agar tidak membangun isu politik transaksional ataupun money politic, penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan ataupun peserta Pemilu lainnya, serta penghasutan adu domba dalam mempengaruhi pilihan pemilih saat pencoblosan nantinya, karena itu sangat melanggar azas kemerdekaan, norma dan Hak Azasi Manusia.

Kami kelompok Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten labuhanbatu, menghimbau kepada seluruh pungguna hak suara, agar dapat menggunakan momentum dalam perhelatan ataupun pesta demokrasi Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Labuhanbatu, seyogianya dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, menghormati perbedaan dan keberagaman (Pluraslisme), mendewasakan politik kerakyatan dan membangun kontrak sosial, yang tetap mengedepankan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Demokrasi (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat).

Adapun bentuk kegiatan kami dalam gerakan Satuan Petugas (Satgas) Mengawal Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Labuhanbatu nanti nya yaitu, akan terjun langsung kepada masyarakat, memberikan edukasi (pendidikan), pengetahuan (knowladge), dan sosialisasi terkait dampak dari Money Politic, Isu Sara dan Hoax dalam pesta demokrasi Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Labuhanbatu.