Pengeroyokan di Ciputat, Tersangka Masih di Bawah Umur

Grahanusantara.co.id, Tangsel – Polisi menangkap 3 tersangka pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial PMS, 23 tahun, di Jalan AMD Gandaria Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan. Korban penyerangan mengalami luka di bagian tangan akibat benda tajam pada Senin petang, 28 September 2020.

“Tersangka ada tiga orang, dua di antaranya di bawah umur,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Angga Surya saat dikonfirmasi, Ahad, 4 Oktober 2020.

Video pengeroyokan itu viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @tangsel_update. Dalam video yang beredar, tampak sekitar enam pemuda melakukan penganiayaan terhadap korban di sebuah pos.

Para pemuda itu terlihat menyabetkan suatu benda secara berulang kepada korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian tangan. Korban langsung dibawa di rumah sakit untuk dirawat. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, para pelaku pengeroyokan menganiaya korban menggunakan benda tajam seperti botol kaca yang dipecahkan. “Para pelaku bukan geng motor,” ujar Angga Surya, Selasa, 29 September 2020.