Beda Hasil Data Persentase Dinas Kelautan dan Perikanan, Anggota DPRD Sumut Gusmiyadi Usulkan Kajian Lagi

Grahanusantara.co.id, Medan – Persoalan Keramba Jaring Apung di Danau Toba menjadi pembahasan di Komisi B DPRD Sumut dengan Dinas Kelautan dan Perikanan disebabkan limbah pakan ikan berdampak buruk pada perairan dan eko sistem di Danau Toba. Selasa, 25/08/2020

Hasil kajian daya dukung dan daya tampung oleh Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumatera Utara dan Badan Riset dan SDM KP-KKP RI yang mencemar kan Danau Toba bersumber dari eksternal 93,41 % hasil kajian Badan Riset dan SDMKP-KKP RI, berbeda dengan DLH Prov Sumatera Utara 25% eksternal. Menurut penjelasan dan data yang dipersentasekan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan.

Anggota DPRD Sumut Dapil 10 mengusulkan kepada Pemprov untuk melakukan kajian.
“Pemprov harus melakukan kajian tersendiri dari lembaga yang terpercaya dan kami akan melakukan pengawasan melekat atas pekerjaan itu.” Ujarnya

KJA sering menjadi masalah dengan masyarakat di kawasan lingkungan Danau Toba,
Ia juga melanjutkan dengan mempertegas “keberpihakan kami sebagai wakil rakyat harus tuntas, agara tidak ada lagi polemik di tengah masyarakat.” Terangnya.

Selanjutnya Gusmiyadi menyampaikan “hasil penelitian ini sementara menjadi rujukan dan pegangan kita, sebelum penelitian pembanding mendapatkan hasil.” Pungkasnya